Persiapan Serdos LPM IAIN SAS Babel Adakan Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi

avatar Tong Hari
Tong Hari

95 x dilihat
Persiapan Serdos LPM IAIN SAS Babel Adakan Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi
Persiapan Serdos LPM IAIN SAS Babel Adakan Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi


IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) mengadakan Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi tentang Sertifikasi Dosen Tahun 2023 di hadiri 40 Dosen bertempat di Ruang Rapat Gedung terpadu Lantai II Jumat (04/8/20233) lalu.

Rektor IAIN SAS Babel Dr.Irawan,M.S.I pada kesempatan ini di Wakili oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Hatamar, M.Ag, saat  membuka acara tersebut mengingatkan tugas utama dosen sebagaimana tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh sebab itu, lanjut Hatamar, sertifikasi dosen menjadi hal yang wajib karena menjadi bukti profesionalitas seorang dosen,  dan serdos ini diharapkan dapat memperkuat SDM IAIN Bangka Belitung.

Ketua LPM Dr. Ahmad Irvani, M.Ag menjelaskan mekanisme pelaksanaan sertifikasi dosen mengungkapkan perubahan sistem serdos dari tahun sebelumnya, ada enam syarat yang harus dipenuhi, yaitu terdaftar dan eligible pada Aplikasi Sertifikasi Dosen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis Kemenag).

Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/Setara, memiliki NIDN atau NIDK bagi dosen paruh waktu, memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berturut-turut pada perguruan tinggi tempat yang bersangkutan bertugas saat diusulkan.

Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli dan memiliki pangkat atau golongan-ruang atau Surat Keputusan Inpassing/penyetaraan dari pejabat yang berwenang (bagi dosen non PNS)” Imbuhnya

Disisi lain, satu hal penting yang membedakan proses Sertifikasi Dosen tahun 2023 ini adalah Ketersediaan Sertifikat Pelatihan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) menjadi penambahan poin penilaian.

“Salah satu keputusan Rakor adalah memastikan Sertifikat PKDP menjadi poin penilaian. Kelulusan PKDP menjadi syarat untuk diajukan sebagai peserta sertifikasi.Oleh sebab itu, teman-teman bakal calon perserta sertifikasi dosen sangat dianjurkan untuk mengikuti PKDP, agar menjadi nilai tambah dalam proses penentukan calon peserta sertifikasi pendidik Tutup Irvani (*)

Penulis : Ayaknan