Salah Satu Dosen Prodi KPI Menjadi Dewan Hakim MTQ Ke- X Tingkat Provinsi Bangka Belitung

avatar Tong Hari
Tong Hari

274 x dilihat
Salah Satu Dosen Prodi KPI Menjadi Dewan Hakim MTQ Ke- X Tingkat Provinsi Bangka Belitung





IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. Musabaqah Tilawatil Qur 'an dan Hadist Ke- X Tahun 2021 di Bangka Belitung ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung  dan MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Babel mengusung tema "Baca, Pahami dan Amalkan Al-Qur'an untuk Hidup yang Lebih Baik Menuju Bangka Belitung Berkah" dan diselenggarakan mulai dari 22 s.d 27 November 2021.

Penyelenggaraan perlombaan MTQH X Tingkat Provinsi ini akan dilaksanakan di 4 tempat berbeda, yakni Asrama Haji Provinsi Kepulauan Babel sebagai Arena Utama MTQH X, Auditorium H. Mas’ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, Gedung Mahligai Rumdin Gubernur Provinsi Kepulauan Babel dan Ruang CAT Lantai 4 Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Babel.

Satu di antara Dewan Hakim tersebut adalah Dosen  Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam  IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung,  yaitu Ustad Iqrom Faldiansyah, S.Q., M.A. Dosen sekaligus pimpinan Rumah Tahfizh Al-Huda Gabek Satu Pangkalpinang yang juga Kandidat Doktor Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ)  Jakarta ini  mendapat amanah sebagai Dewan Hakim MTQ di lima Cabang yaitu cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ), Tafsir Al-Qur'an (Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia) Fahmil Qur'an,  Syarhil Qur'an dan Hadits Nabi.

Menurut Iqrom,  MTQ ini adalah syiar Islam dan dakwah Qurani kepada masyarakat muslim khususnya. Agar pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-Qur'an nyata diaktualisasi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu diharapkan dari MTQH ini lahir qori-qoriah dan hafizh-hafizhah unggul yang akan dibina lebih intensif untuk dikirimkan ke MTQ Nasional XXIX Banjarmasin Kalimantan Selatan 2022.  

Menurutnya  tugas menjadi dewan hakim tidaklah ringan karena harus memiliki skill perhakiman dan pengetahuan bidang Al-Qur'an serta harus menyertai hati nurani yang bersih  dalam melakukan penilaian. Karena tugas Dewan Hakim harus objektif, penuh kejujuran dan tanggung jawab. Dewan Hakim harus konsisten dan komitmen berpegang pada kode etik kehakiman dengan  menyingkirkan rasa kedaerahan maupun primordialisme lainnya.

Mengingat pentingnya pelaksanaan MTQH ini bagi pemerintah dan masyarakat, diharapkan ke depan penyelenggaraan MTQH semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam setiap aspeknya. Sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu, tutup Iqrom.

 

 

(Penulis: Tong Hari/Ayaknan | Editor: H. Ika Robiantari)