Dosen Hukum IAIN SAS Babel Terlibat Penguatan Desa Sadar HAM dan Pembentukan Kampung REDAM di Beltim

avatar Tong Hari
Tong Hari

203 x dilihat
Dosen Hukum IAIN SAS Babel Terlibat Penguatan Desa Sadar HAM dan Pembentukan Kampung REDAM di Beltim
Dosen Hukum IAIN SAS Babel Terlibat Penguatan Desa Sadar HAM dan Pembentukan Kampung REDAM di Beltim

IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Reski Anwar, M.H,  Dosen Hukum IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Bangka Belitung berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Desa Sadar HAM dan koordinasi lintas lembaga pembentukan Kampung REDAM di Kabupaten Belitung Timur, Rabu (18/2/2026), di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dihadiri pimpinan Kanwil, pemerintah daerah, aparatur desa dari sejumlah wilayah, akademisi, serta unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). 

Forum tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kementerian HAM Kep. Babel, Suherman, menegaskan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan bagian dari penguatan perlindungan dan pemenuhan HAM dalam agenda pembangunan nasional. Kehadiran kantor wilayah di daerah diharapkan mampu memastikan implementasi kebijakan HAM berjalan efektif hingga tingkat desa.

Kepala DPMD Kabupaten Belitung Timur menyampaikan bahwa penguatan pemahaman HAM bagi aparatur desa penting untuk mendorong pelayanan publik yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi materi, dosen IAIN SAS Babel, Reski Anwar,M.H menekankan pendekatan edukatif dan partisipatif sebagai strategi membumikan nilai HAM di tingkat desa. 

Ia menjelaskan bahwa konsep Rekonsiliasi Perdamaian (REDAM) berakar pada kearifan lokal masyarakat Belitung, seperti tradisi dialog santun (betare), pencarian titik temu melalui begalor, musyawarah publik, forum perdamaian desa, hingga simbol rekonsiliasi melalui makan bedulang.

“Nilai-nilai perdamaian lokal tersebut perlu dihidupkan kembali sebagai mekanisme penyelesaian konflik yang humanis, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Perwakilan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyatakan dukungan terhadap program Desa Sadar HAM sebagai instrumen menjaga stabilitas sosial dan harmoni masyarakat.

Program Desa Sadar HAM sendiri mendorong aparatur desa menjadi penggerak utama perlindungan hak warga, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis hukum dan nilai kemanusiaan. Kabupaten Belitung Timur menjadi salah satu wilayah prioritas melalui skema pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, sinergi pemerintah, akademisi, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan desa yang responsif dalam pelayanan publik serta berorientasi pada perlindungan HAM dan pencegahan konflik sosial secara berkelanjutan. (*)