Guru BK : Teman Siswa, Bukan Polisi Sekolah

avatar Tong Hari
Tong Hari

1319 x dilihat
Guru BK : Teman Siswa, Bukan Polisi Sekolah
Sandri_Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) IAIN SAS Babel

IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA . Banyak siswa yang masih menganggap Guru BK sebagai polisi sekolah, yaitu seseorang yang hanya menghukum dan menangkap siswa yang nakal. Namun, ini adalah kesalahan besar. Guru BK sebenarnya adalah sahabat bagi siswa yang siap membantu mereka dalam mengembangkan diri secara optimal.

Fungsi BK yang Sebenarnya

- Bimbingan: Guru BK memberikan pelayanan bantuan kepada siswa baik secara perorangan maupun kelompok. Tujuan utamanya adalah membantu siswa menjadi mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, sosial, belajar, dan perencanaan karir.

- Konseling: Hubungan profesional yang dilakukan secara tatap muka antara konselor (Guru BK) dan konseli (siswa). Tujuan konseling adalah membantu siswa memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.

Peran BK dalam Pendidikan

- Pengembangan Diri: Guru BK membantu siswa dalam pengembangan diri yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian siswa.

- Pengadaptasian: Fungsi bimbingan sebagai bantuan kepada pihak sekolah agar program pengajaran dapat disesuaikan dengan keadaan, bakat, minat, dan kebutuhan siswa.

- Penyesuaian: Membantu terciptanya penyesuaian antara siswa dengan lingkungannya, baik lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Menghilangkan Kesan Polisi Sekolah

Untuk menghilangkan kesan bahwa Guru BK adalah polisi sekolah, perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mata pelajaran, Kepala Sekolah, dan dinas yang berkaitan. Bimbingan konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada para siswa tentang program-program yang ada dalam bimbingan konseling (BK).

Mengapa BK Bukan Polisi Sekolah?

- Tidak Menghukum: Guru BK tidak bertugas untuk menghukum siswa yang terlambat datang sekolah atau nakal. Tugas utamanya adalah membantu siswa mengembangkan kemampuan dan potensi yang ada dalam diri mereka.

- Rahasia Diri: Guru BK memiliki kode etik dalam menjaga rahasia anak-anak tersebut dalam rangka membantu memecahkan masalah, melindungi, serta memberi kenyamanan bagi peserta didik.

- Sahabat Siswa: BK merupakan “Sahabat Siswa” dalam menghadapi hambatan dan dalam mengembangkan diri. Selain itu, BK juga bisa dijadikan sebagai tempat curhat para siswa untuk meringankan beban yang ada pada diri siswa.

Dengan demikian, jelas bahwa BK bukanlah polisi sekolah, melainkan teman siswa yang siap membantu mereka dalam mengembangkan diri secara optimal. Oleh karena itu, jangan ragu untuk menemui dan berkonsultasi dengan guru BK, dan jangan takut untuk masuk ke ruang BK. Kegiatan layanan BK diperuntukkan kepada semua siswa dan tidak ada diskriminatif dalam layanan BK.(*)

 

Opini ini telah tayang di bangka.tribunnews.com, Rabu, 2 Oktober 2024 16:08 WIB,  https://bangka.tribunnews.com/2024/10/02/guru-bk-teman-siswa-bukan-polisi-sekolah.