IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. KETIKA mendengar kata "dakwah", kebanyakan dari kita langsung terbayang pada mimbar, ceramah, atau kajian keagamaan. Namun, dakwah sejatinya lebih luas dari itu. Ia adalah ajakan untuk hidup lebih baik dalam semua aspek — termasuk ekonomi. Di tengah kesenjangan sosial yang masih menganga, dakwah tak cukup hanya bicara soal surga dan neraka. Ia juga harus hadir di pasar, koperasi, dan lapak-lapak kecil, tempat umat berjuang untuk bertahan hidup.
Dalam sejarah Islam, dakwah tidak hanya berbicara tentang seruan spiritual, tetapi juga sebagai gerakan perubahan sosial yang menyentuh dimensi ekonomi dan kesejahteraan umat. Dakwah Rasulullah SAW di Madinah, misalnya, menandai fondasi masyarakat yang tidak hanya taat secara spiritual, tetapi juga kuat secara ekonomi. Kini, di tengah tantangan ketimpangan sosial dan kemiskinan, dakwah yang inklusif dan berbasis pemberdayaan ekonomi menjadi urgensi umat.
Dakwah Ekonomi: Konvergensi Spiritualitas dan Kemandirian Umat
Islam meletakkan ekonomi dalam bingkai nilai: kejujuran, keadilan, dan empati. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf bukan hanya ajaran spiritual, tetapi juga perangkat distribusi kekayaan yang jika dikelola baik, bisa menciptakan kesejahteraan kolektif.
Dakwah ekonomi bukan hanya soal mengajarkan halal-haram dalam bisnis, tetapi juga bagaimana umat bisa mandiri secara finansial: memiliki usaha, mengakses pembiayaan syariah, dan go digital. Dakwah hari ini, dengan kata lain, harus ikut memandu umat keluar dari jerat kemiskinan.
Dakwah ekonomi merupakan upaya menyatukan nilai-nilai keislaman dalam proses pemberdayaan ekonomi umat, terutama kelompok marginal. Ini bukanlah dakwah yang sekadar memotivasi, tetapi sebuah bentuk aksi transformatif melalui pendekatan ekonomi yang partisipatif.
Dakwah berbasis pemberdayaan ekonomi berperan signifikan dalam mengangkat kesejahteraan mad’u. Pendekatan ini mengarah pada transformasi peran mubalig dari semata pemberi nasihat spiritual menjadi fasilitator perubahan ekonomi.
Masjid dan Pesantren: Basis Kekuatan Ekonomi Umat
Dalam sejarah Islam, masjid adalah pusat segalanya: dari ibadah, pendidikan, hingga ekonomi. Tetapi kini, masjid lebih sering sekadar tempat salat. Padahal, potensinya luar biasa.
Penelitian Rokhmat Wahab dkk. (2023) menunjukkan bahwa masjid yang mengelola koperasi atau usaha mikro bisa mengurangi kemiskinan di sekitarnya. Ini bukan utopia. Banyak masjid sudah mulai bergerak: membuka minimarket, mengelola wakaf produktif, bahkan membuka pelatihan wirausaha untuk jemaahnya.
Masjid dan pesantren memiliki potensi besar sebagai pusat penggerak dakwah ekonomi. Di beberapa tempat, masjid telah direvitalisasi untuk memfasilitasi koperasi syariah, pelatihan kewirausahaan, hingga pasar umat. Effendi dan Saifudin (2022) mencontohkan optimalisasi fungsi Masjid Assalam dalam mendirikan program ekonomi umat berbasis komunitas.
Hal senada juga ditemukan dalam studi Ramadhan dan Hasanah (2019), bahwa masjid dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kegiatan produktif seperti pelatihan keterampilan, distribusi zakat produktif, dan inkubasi bisnis syariah.
Sementara itu, pondok pesantren turut memegang peranan strategis dalam membentuk karakter wirausaha umat. Fathoni dan Rohim (2019) menunjukkan bagaimana lingkungan pesantren mendorong santri terlibat dalam unit usaha mandiri, sekaligus menjadikan kegiatan ekonomi sebagai bagian integral dari dakwah bil hal.
Pesantren punya aset sosial yang luar biasa. Tak sedikit pesantren yang kini punya usaha: dari produksi makanan, peternakan, sampai digital printing. Ini bukan sekadar usaha, tetapi juga sarana mendidik santri menjadi pebisnis beretika.
Alfi Rahman dan Nasrul Nasir (2022) mencatat bahwa sinergi pesantren dan UMKM memperkuat ekonomi lokal sekaligus memberi bekal hidup bagi santri. Inisiatif seperti “santripreneur” adalah bentuk dakwah kontemporer: spiritual, edukatif, dan produktif secara ekonomi.
Lembaga Keuangan Sosial Islam sebagai Pilar Ekonomi Dakwah
Lembaga-lembaga keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) adalah pilar utama dakwah ekonomi. Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai penyalur bantuan konsumtif, melainkan telah banyak mengarah pada program pemberdayaan ekonomi.
Dalam penelitian Mashur et al. (2022), dijelaskan bahwa zakat produktif memiliki efek signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan melalui pembiayaan UMKM milik mustahik. Pemberdayaan ini menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial berbasis nilai Islam.
Wakaf Produktif: Investasi Sosial Masa Depan
Wakaf tidak lagi harus dalam bentuk tanah kuburan atau masjid. Kini, ada wakaf yang dikelola untuk usaha produktif: bangun ruko, sewa properti, atau kembangkan pertanian. Hasilnya digunakan untuk pendidikan, layanan kesehatan, atau beasiswa.
Menurut Irmawati dkk. (2023), model wakaf produktif yang dikelola profesional bisa menjadi solusi atas krisis pendanaan sosial. Bayangkan jika jutaan umat bisa berwakaf Rp1.000 saja per minggu, lalu dikelola dengan transparan dan akuntabel. Umat bukan hanya jadi donatur, tetapi juga pemilik perubahan.
Hambatan yang Harus Ditembus
Jalan ini tidak mudah. Tantangan besar masih mengadang. Masih banyak lembaga dakwah yang belum paham soal ekonomi, begitu juga sebaliknya. Masyarakat belum melek finansial, apalagi keuangan syariah. Data dan riset soal dakwah ekonomi masih terbatas.
Karena itu, beberapa langkah penting perlu diambil:1. Latih dai ekonomi. Tidak cukup paham tafsir, mereka juga harus mengerti pasar dan teknologi. 2. Bangun jejaring kolaboratif. Masjid, pesantren, koperasi, dan UMKM harus saling terhubung. 3. Kembangkan platform digital. Bukan hanya untuk ceramah, tetapi juga untuk edukasi, marketplace halal, dan crowdfunding sosial.
Refleksi: Dakwah Ekonomi sebagai Solusi Peradaban
Refleksi penting dalam konteks dakwah dan kebangkitan ekonomi umat adalah bahwa Islam tidak pernah memisahkan nilai spiritual dengan urusan ekonomi. Kesejahteraan adalah bagian dari maqashid al-syariah, dan dakwah yang tidak menyentuh aspek ekonomi berpotensi menjadi timpang.
Dengan demikian, pendekatan dakwah masa kini harus melampaui mimbar—ia harus hidup dalam koperasi umat, pasar syariah, komunitas usaha santri, inkubasi UMKM, dan manajemen wakaf produktif. Dakwah ekonomi bukan sekadar strategi, melainkan panggilan peradaban. Ia mengajak umat untuk bangkit dari keterbelakangan, dengan menjadikan spiritualitas sebagai fondasi dan ekonomi sebagai alat kemandirian. Jalan ini bukan tanpa tantangan, tetapi sangat mungkin ditempuh jika dimulai dari kolaborasi masjid, pesantren, lembaga zakat, dan komunitas dakwah.
Sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dalam membangun masyarakat Madinah, kebangkitan ekonomi umat harus digerakkan oleh semangat ukhuwah, partisipasi kolektif, dan keadilan sosial berbasis tauhid.
Dakwah bukan sekadar soal mengajak orang taat. Ia adalah gerakan membebaskan: dari kebodohan, dari kemiskinan, dari ketidakadilan. Maka ketika dakwah hadir di tengah pasar, ketika ia memfasilitasi modal usaha, ketika ia membuka akses pada pendidikan dan kesehatan — di situlah wajah Islam yang sesungguhnya terpancar. Wallahu a’lam. (*)
Artikel dimuat di kolom Opini Bangka Pos.com, Kamis, 8 Mei 2025 Penulis adalah Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A. - Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS Babel, https://bangka.tribunnews.com/2025/05/08/dakwah-dan-kebangkitan-ekonomi-umat-sebuah-refleksi-jalan-transformasi-sosial?page=all