IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA.DALAM beberapa tahun terakhir, literasi digital telah menjadi isu sentral dalam dunia pendidikan Indonesia. Berbagai inisiatif pemerintah dan lembaga terkait menunjukkan keseriusan untuk meningkatkan kecakapan digital masyarakat, khususnya generasi muda. Namun, meskipun telah ada kemajuan, tantangan besar masih mengadang, terutama dalam memastikan pemerataan akses dan kualitas literasi digital di seluruh penjuru tanah air.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sejak 2017 hingga akhir 2023, lebih dari 24 juta orang telah mengikuti program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). Program ini bertujuan untuk meningkatkan empat pilar literasi digital: kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital. Namun, tingkat literasi digital Indonesia masih berada di angka 62 persen, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata negara ASEAN yang mencapai 70 persen (Antara News, 2024).
Pemerintah pun tidak tinggal diam. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, alokasi dana untuk transformasi digital di sektor pendidikan mengalami peningkatan signifikan. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur teknologi, penyediaan perangkat digital di sekolah-sekolah, serta pelatihan bagi tenaga pendidik agar mampu memanfaatkan teknologi dalam proses belajar mengajar (Kumparan, 2024).
Selain itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, mengungkapkan rencana untuk memperkenalkan pembelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun ajaran 2025-2026. Langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda agar mampu bersaing di kancah global melalui penguasaan teknologi (Kompas, 2024).
Namun, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan besar masih mengadang. Akses terhadap teknologi dan internet yang belum merata menjadi kendala utama. Banyak daerah, terutama di wilayah terpencil, masih mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas digital yang memadai. Hal ini tentu berdampak pada kualitas pendidikan dan pemerataan kesempatan bagi siswa di daerah tersebut.
Dalam konteks ini, pendekatan pendidikan Islam dapat memberikan panduan yang relevan dalam menghadapi tantangan literasi digital. Pendidikan Islam mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan, termasuk teknologi dan digitalisasi, harus dimanfaatkan untuk kebaikan umat manusia. Sebagai contoh, dalam Surah Al-Alaq ayat 1-5, Allah Swt menegaskan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai landasan untuk kehidupan yang lebih baik: "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu yang Maha Pemurah, yang mengajarkan manusia dengan pena."
Ayat itu menunjukkan pentingnya pembelajaran dan pemanfaatan ilmu untuk kebaikan umat, termasuk dalam hal teknologi dan literasi digital. Konsep ini sejalan dengan teori pendidikan Islam yang mengedepankan keseimbangan antara aspek spiritual, moral, dan intelektual dalam pembelajaran. Oleh karena itu, pendidikan literasi digital dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk menguasai keterampilan teknis, tetapi juga untuk memastikan bahwa teknologi digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip moral yang diajarkan dalam Islam, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan manfaat untuk masyarakat.
Selain itu, teori pendidikan Islam yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah juga relevan dalam konteks literasi digital. Ibnu Khaldun menekankan pentingnya pendidikan sebagai alat untuk membentuk karakter dan membangun peradaban. Dalam hal ini, literasi digital dapat dilihat sebagai alat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu berperan aktif dalam perkembangan zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai luhur yang ada dalam ajaran Islam.
Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah perlu terus memperluas jangkauan infrastruktur digital, sementara swasta dapat berperan dalam menyediakan perangkat dan pelatihan bagi masyarakat. Masyarakat sendiri harus aktif dalam meningkatkan kemampuan digital melalui berbagai program yang tersedia.
Sebagai penutup, literasi digital bukanlah sekadar kemampuan teknis dalam menggunakan perangkat digital, tetapi juga kemampuan untuk berpikir kritis, memahami dampak teknologi, dan memanfaatkannya untuk kebaikan bersama. Dengan pendekatan pendidikan Islam yang mengedepankan keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan moralitas, kita dapat mewujudkan generasi muda Indonesia yang cerdas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan di era digital ini. (*)
Artikel dimuat di kolom Opini Bangka Pos.com pada 3 Mei 2025. Penulis adalah Dosen IAIN SAS Bangka Belitung. Akses tulisan: https://bangka.tribunnews.com/2025/05/03/literasi-digital-sebagai-pilar-utama-pendidikan-di-digital-dalam-perspektif-pendidikan-islam