IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. INDONESIA, negeri yang dikenal sebagai zamrud khatulistiwa, kini sedang menghadapi ujian berat: kerusakan lingkungan yang makin meluas. Laut yang indah dan bersih, kini keruh dan berlumpur akibat tambang. Hutan tropis yang dahulu hijau lebat, kini menyusut drastis. Sungai-sungai yang dahulu jernih, kini keruh tercemar limbah. Perubahan iklim, bencana ekologis, dan kualitas udara yang menurun menjadi cerita sehari-hari yang tak lagi asing di telinga.
Di tengah realitas ini, pertanyaan yang muncul adalah: apakah agama, khususnya Islam yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia, punya peran dalam menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan? Jawabannya: ya, bahkan seharusnya menjadi bagian inti dari dakwah Islam itu sendiri.
Dakwah lingkungan hidup bukan sekadar jargon baru. Ia adalah seruan untuk menyadari kembali peran manusia sebagai khalifah di bumi, sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an. Dalam konteks Indonesia, dakwah ini bisa menjadi jembatan antara nilai-nilai spiritual dan aksi nyata untuk menyelamatkan alam yang kian tergerus.
Menggali akar ekologis dalam Islam
Islam bukan hanya agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama manusia dan seluruh ciptaan-Nya. Dalam Qur’an surah Al-A’raf ayat 56, Allah dengan tegas melarang manusia membuat kerusakan di bumi setelah Dia memperbaikinya. Ini bukan sekadar larangan moral, tetapi peringatan serius atas tanggung jawab ekologis kita.
Islam mengenal konsep khalifah—pemimpin dan penjaga bumi. Ini menegaskan bahwa manusia diberikan amanah, bukan otoritas penuh untuk mengeksploitasi. Nasr (1996), seorang pemikir Islam kontemporer, menyatakan bahwa krisis lingkungan lahir dari hilangnya dimensi spiritual dalam memandang alam. Kita lupa bahwa pepohonan, sungai, angin, dan tanah adalah bagian dari ayat-ayat Tuhan yang juga perlu dihormati.
Dalam tradisi Islam, alam bukan sekadar objek yang bisa dipakai sesuka hati. Ia adalah ciptaan Allah yang hidup, memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil. Bahkan dalam hadis, Nabi Muhammad SAW melarang menebang pohon tanpa alasan yang jelas, menganjurkan hemat air, bahkan saat berwudu sekalipun (Al-Bukhari, no. 199).
Darurat dakwah ekologis
Krisis lingkungan di Indonesia bukan lagi wacana akademik—ia adalah fakta lapangan. Laporan Forest Watch Indonesia (2020) menunjukkan bahwa Indonesia kehilangan lebih dari satu juta hektare hutan dalam dua tahun terakhir. Polusi udara di Jakarta pada 2023, menurut IQAir, termasuk yang terburuk di dunia. Sampah plastik memenuhi lautan dan sungai, sementara tanah kehilangan kesuburannya akibat pestisida berlebihan.
Ironisnya, di tengah semua ini, isu lingkungan masih jarang terdengar dari mimbar-mimbar masjid atau forum pengajian. Dakwah kita masih banyak berputar pada persoalan akidah, ibadah, dan akhlak individual, sementara dimensi sosial-ekologis dari ajaran Islam sering luput dari perhatian. Padahal, menjaga lingkungan bukan hanya soal kebijakan negara atau lembaga internasional, tetapi juga panggilan iman.
Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2014 sudah menyatakan bahwa merusak lingkungan adalah perbuatan haram. Ini menunjukkan bahwa secara normatif, Islam mendukung pelestarian lingkungan. Tetapi fatwa tanpa gerakan hanya akan menjadi teks yang mati. Dibutuhkan upaya yang lebih aktif dan kreatif untuk menghidupkan dakwah lingkungan di tengah masyarakat.
Dakwah yang Membumi: Dari Mimbar ke Aksi Nyata
Dakwah lingkungan seharusnya tidak berhenti pada seruan moral di mimbar-mimbar. Ia harus menyentuh realitas, menjadi narasi hidup yang menyatu dalam tindakan sehari-hari. Beberapa inisiatif telah dimulai, misalnya gerakan EcoMasjid oleh MUI yang mengajak masjid menjadi tempat ibadah yang ramah lingkungan—dengan pengelolaan air wudu, penanaman pohon, hingga pengurangan penggunaan plastik (EcoMasjid, 2021).
Muhammadiyah melalui Majelis Lingkungan Hidup juga aktif menggalakkan konservasi hutan, pengelolaan sampah, dan edukasi lingkungan di sekolah-sekolahnya. Sementara NU dengan jejaring pesantrennya mulai mengembangkan kurikulum hijau dan program kemandirian pangan.
Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan bahwa dakwah bisa bersifat transformatif jika dikemas dengan pendekatan yang kontekstual. Menurut Harun (2017), pengintegrasian nilai-nilai ekoteologi dalam pesantren dapat menjadi strategi efektif untuk membentuk generasi muslim yang peduli lingkungan. Dengan pendekatan ini, cinta terhadap bumi menjadi bagian dari ibadah, bukan sekadar wacana.
Peran Ulama dan Dai: Penjaga Moral dan Pelopor Perubahan
Para ulama dan dai memiliki posisi yang sangat strategis. Mereka adalah penjaga moral sekaligus pemimpin opini di tengah umat. Menurut penelitian Wahyudi (2020), suara ulama di pedesaan lebih didengar daripada aparat pemerintah dalam hal perubahan perilaku, termasuk soal pertanian organik dan pelestarian sumber air.
Namun tantangannya adalah tidak semua ulama memiliki pemahaman yang cukup tentang isu lingkungan. Diperlukan pelatihan, kurikulum, dan bahan dakwah yang mendukung agar mereka mampu menyampaikan pesan lingkungan dalam kerangka teologi Islam. Dakwah perlu diperluas dari urusan surga dan neraka di akhirat, menjadi ajakan untuk menciptakan “surga ekologis” di bumi.
Bayangkan jika khotbah Jumat rutin mengangkat tema krisis air, sampah plastik, atau deforestasi dalam perspektif Islam. Jika para ustaz di media sosial mengajak followers-nya untuk tanam pohon dan hemat energi. Jika pesantren menjadi pusat inovasi pertanian organik. Ini bukan utopia. Ini jalan dakwah yang sangat mungkin.
Merawat iman dengan merawat bumi
Menjaga lingkungan bukan sekadar tindakan ekologis, tetapi juga spiritual. Islam mengajarkan bahwa bumi ini titipan, bukan milik kita. Kita hanya numpang hidup, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kita lakukan terhadap alam.
Sudah saatnya dakwah Islam menjelma menjadi kekuatan moral dan sosial yang mampu merawat bumi. Masjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga tempat belajar bercocok tanam, mengelola sampah, dan menghidupkan kembali semangat rahmatan lil ‘alamin dalam arti yang sebenar-benarnya.
Jika kita bisa menyatukan spiritualitas dan aksi ekologis dalam dakwah, maka kita tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga memperkaya makna keimanan kita. Karena iman sejati, bukan hanya diukur dari seberapa sering kita salat, tetapi juga dari seberapa besar kita menjaga ciptaan-Nya. Wallahu a’lam. (*)
Artikel dimuat di kolom Opini Bangka Pos.com, Senin, 12 Mei 2025 Penulis adalah Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A. - Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS Babel, https://bangka.tribunnews.com/2025/05/12/dakwah-ekologis-puncak-spiritualitas-dan-tanggung-jawab-khalifah-di-bumi?page=all